Rungan.id//Tanjungbalai, Sumatera Utara – Bea Cukai tangkap satu unit kapal nelayan KM Maju Terus GT 6 yang membawa 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari Malaysia, ditangkap oleh petugas Bea Cukai Teluk Nibung di Perairan Asahan Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (12/5/2024), sekira pukul 05.00 WIB.
Selain PMI, 5 orang anak buah kapal (ABK) beserta kapten kapal turut diamankan. Saat ini, PMI dan ABK tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai.
Informasi yang berhasil dihimpun awak Media XPOSE TV, lima PMI berangkat dari Malaysia hendak masuk ke Indonesia melalui perairan Asahan menggunakan kapal nelayan secara ilegal.
Identitas kelima PMI tersebut yaitu, Suriono warga Dusun VII, Perkampungan Lima Puluh, Syukirno warga Sukoharjo -Jubomulyo, M Rafi’i warga Babida – Lombok, M Soleh warga Dusun VI, Air Joman Lama dan Supriyadi warga Jor -Lombok.
Sementara, Anak Buah Kapal (ABK) yang ikut diamankan yakni, Ponijan selaku kapten kapal, warga Dusun 1 Jagung Bangun Sari Talawi-Batubara, Adi Usna warga Sungai Serindan, Irwansyah dan M. Jeni warga Pasar Baru Tanjungbalai dan Andi Adzhar warga Pasar II, Air Joman.
Kepala Kantor BC Teluk Nibung, Nurhasan Ashari ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, masih akan mengecek informasi tersebut.
“Di kopi bang, sedang saya cek ke tim di lapangan,” jawabnya singkat.
(70 M)