Single News

Unit Lantas Polsek Pemenang Lakukan TPTKP Laka Lantas Tunggal

Rungan.id//Lombok Utara, NTB – Unit Lantas Polsek Pemenang melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Laka Lantas (OC) di jalan raya Pemenang-Senggigi, tepatnya di sebelah barat Jembatan Sasaku, Dusun Teluk Nare, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin 20/5/2924 dinihari pukul : 00.30 wita.

Kapolsek Pemenang Iptu Hadi Suprayitno S.Sos., menyampaikan kepada media saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si., bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi di saat pengendara mobil AvanA dengan Nomor Polisi B 1761 RKZ, warna abu – abu, yang di kendarai oleh Ni Made Sri Yuniartini, perempuan , 38 tahun, alamat Jln. Pariwisata No.50 Pengepel , Ds/Kel. Pejanggik Kodya Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) datang dari arah Pemenang menuju Senggigi sekitar Pukul: 00.30 wita, setibanya TKP korban tidak bisa mengendalikan mobil yang di kendarainya dan di duga korban mengendarai mobilitas dengan kecepatan tinggi.

Disamping itu juga di duga korban terpengaruh akibat minum minuman beralkohol sebelum mengendarai mobil, sehingg pengemudi Sri Yuniartini menabrak pembatas jembatan dan terjadinya kecelakaan tunggal out of control (OC).

Akibat kejadian tersebut mobil yang di kendarai Sri Yuniartini masuk ke kali dan korban Sri Yuniartini langsung di evakuasi ke Puskesmas Pemenang kemudian di Rujuk Ke RSUD Tanjung untuk dilakukan ronsen. Akibat laka lantas yang di deritanya yaitu sakit di bagian dada sebelah kiri.

Dan kerugian materiil ,mobil dalam keadaan rusak berat. Harapan Kapolsek dengan adanya kejadian ini sebagai pelajaran buat kita semua agar hindari mengendarai kendaraan R2 maupun mobil jika kondisi badan yang kurang sehat Akibat minum minuman beralkohol yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain, tutup Kapolsek.

(Humas)