Runga.id NTB – Sumbawa – Ropang, Dalam rangka menjaga kelestarian hutan lindung di wilayah Kecamatan Ropang, Babinsa Desa Lawin, Serda Achmad Mirzak, bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ropang dan instansi terkait melaksanakan patroli keamanan hutan pada hari ini. Jum’at (31/05/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penebangan liar, perambahan hutan, serta tindakan lainnya yang dapat merusak ekosistem hutan.
Dalam patroli kali ini, tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI-POLRI, KPH Ropang, dan aparat terkait lainnya, menyusuri beberapa titik yang dianggap rawan. Serda Achmad Mirzak menyatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin agar hutan lindung di wilayah Kecamatan Ropang tetap terjaga. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi alam dan mencegah segala bentuk perusakan,” ujar Serda Achmad Mirzak.
Kepala KPH Ropang, Bapak Abdul Aziz, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan ini. “Sinergi antara TNI-POLRI, KPH, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Dengan adanya patroli keamanan hutan ini, diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal yang merusak hutan lindung dan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang. (Pendim Sumbawa).