Single News

Mandor Perusahaan Perkebunan Sawit Meninggal, Pihak PT Lepas Tangan

Mandor Perusahaan

Rungan.id//Pontianak, Kalimantan Barat – Mandor perusahaan perkebunan sawit meninggal tetapi pihak PT/perusahaan lepas tangan, sangat malang meninggalnya seorang mandor bernama Muhasil yang bekerja disalah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yaitu PT. Mina Mas yang berada di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga almarhum Muhasil di NTB.

Korban merupakan salah satu seorang mandor karyawan di perusahaan PT. Mina Mas tersebut korban meninggal dunia setelah Sakit muntah darah, dan dari pihak perusahaan tidak bertanggung jawab untuk membiayai pemulangan jenasah ke kampung halaman di NTB.

Terkait kejadian tersebut pihak keluarga korban merasa keberatan terhadap perusahan PT Mina Mas yang berdomisili di Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab kepada almarhum.

Mandor Perusahaan
*Muhamad Ketua DPD LPRI Kalbar*

Bahkan pihak perusahaan PT Mina Mas meminta uang sebesar Rp. 19.000.000,- (Sembilan Belas Juta Rupiah) kepada pihak keluarga korban (isteri almarhum) untuk biaya pengiriman jenasah almarhum Muhasil, dengan ancaman kalau tidak mengirim biaya pengiriman sebesar yang di minta oleh manajer PT. Mina Mas maka jenazah almarhum Muhasil tidak akan akan dipulangkan ke kampung halamannya, tapi jenazah almarhum Muhasil tersebut akan dimakamkan didalam hutan, ucap manajer PT Mina Mas via telpon.

Adapun Korban Atas nama Muhasil, Tempat tanggal lahir Dasan Nyate, 31 Desember 1979 beralamat Dusun Due Pelet Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keluarga Korban memohon kepada aparat penegak hukum agar segera menindak tegas perusahaan PT Mina Mas tersebut karena tidak ada bentuk tanggung jawab terhadap korban dan ini jelas ada pidananya.

Dengan adanya kejadian atau tindakan tidak manusiawi serta pertanggung jawaban dari pihak PT Mina Mas kepada almarhum dimana almarhum atau korban adalah karyawan PT Mina Mas yang sudah bekerja selama 4 tahun. 

Maka Muhamad Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD-LPRI Kalbar) siap untuk membantu mengurus atau menyelesaikan kasus almarhum Muhasil pada PT Mina Mas. 

Ketua DPD LPRI Kalbar telah berkordinasi dan konfirmasi via telpon kepada pihak keluarga almarhum di Lombok NTB, meminta keterangan serta data data almarhum ke pihak keluarga agar mudah untuk mengklaim hak hak almarhum Muhasil.

Bang Mamad Panggilan akrab sehari hari merasa geram atas perilaku PT. Mina Mas yang lepas tangan dari tanggung jawab terhadap almarhum adalah karyawan dari perusahaan tersebut, “saya akan berjuang keras membantu serta membela almarhum Muhasil dan keluarga demi rasa kemanusiaan dan keadilan,” ucapnya dengan tegas saat di wawancara i oleh awak media Rungan.id.

(Mamad)