Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB,– Polres Sumbawa berhasil mengungkap 12 kasus dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/06/2024) di halaman Mapolres Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S.I.K, M.I.P, didampingi Wakapolres Sumbawa KOMPOL Ricky Yuhanda, S.E., S.I.K, M.M., Kabag Ops AKP Mulyadi, S.H., serta Kasi Humas IPDA Sardi.
Dalam pernyataannya di depan awak media, Kapolres Sumbawa mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 12 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang. “Kami berhasil mengungkap 12 kasus, baik target operasi (TO) maupun non-TO. Jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Kami menekankan pada pengungkapan kasus 3C,” ujar Kapolres.
AKBP Heru menjelaskan bahwa Operasi Jaran Rinjani 2024 difokuskan untuk mengendalikan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus 3C di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan signifikan. “Kasus 3C cenderung menurun. Artinya, tingkat kriminalitas di Kabupaten Sumbawa mengalami penurunan,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup beragam, termasuk 1 unit sepeda motor, peralatan pancing, 4 unit handphone, tabung gas, dan sejumlah barang bukti lainnya. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 3 KUHP.
Kapolres Heru juga mengungkapkan bahwa motif para pelaku tindak pidana ini kebanyakan dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. “Selain faktor ekonomi, ada juga yang nekat melakukan aksinya karena terpaksa memerlukan uang untuk membeli narkotika,” tuturnya.
Operasi Jaran Rinjani 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal dan meningkatkan rasa aman di masyarakat. (An)