Single News

Kakanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Pegawai Lapas Narkotika

RUNGAN.id – Bandar Lampung .Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melakukan penguatan tugas pokok dan fungsi bagi petugas pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kamis (20/06).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing yang menyampaikan arahannya terkait nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Core values yang dimaksud ialah nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

“Core values ASN menjadi titik tonggak penguatan ASN, semangat dari penyeragaman core values ini adalah untuk membangun kesadaran, pemahaman hingga akhirnya implementasi budaya kerja sesuai core values menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya,”ungkapnya kepada Petugas Pemasyarakatan

Selanjutnya ia menyampaikan ASN merupakan pelayan masyarakat yaitu “Bangga Melayani Bangsa” sebagai wujud nyata dari strategi penguatan budaya kerja lewat transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class government)

“Berorientasi Pelayanan, Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. Melakukan perbaikan tiada henti,”paparnya.

Diketahui, kegiatan ini juga dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto.(*Rina)

(Humas Lapas Narkotika)