Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB,– Jumlah penduduk Kabupaten Sumbawa hingga Juni 2024 ini tercatat sebanyak 523.943 jiwa (168.101 KK), dengan jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman KTP mencapai sekitar 93%. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa, Jayakusuma S. Sos, dalam keterangan pers di ruang kerjanya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Jayakusuma menjelaskan, perekaman KTP bagi penduduk Sumbawa akan terus diupayakan hingga akhir tahun 2024 agar mencapai angka 100%. Kantor Dinas Dukcapil Sumbawa setiap hari kerja memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang datang melakukan perekaman KTP, yang didukung oleh dua alat perekaman KTP dan segera memprosesnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Syaratnya sangat mudah, pemohon hanya perlu membawa fotokopi dokumen Kartu Keluarga (KK), dan petugas Dukcapil akan langsung memprosesnya.
Terkait dengan stok blanko KTP, Jayakusuma menegaskan bahwa stok cukup tersedia. Jika terjadi kekurangan, pihaknya akan segera melakukan pemesanan ke pusat melalui provinsi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.
“Hingga saat ini, baru ada 96 desa dan 1 kelurahan yang sudah terkoneksi secara online dengan SILAMO (Sistem Layanan Adminduk Online) dari total 157 desa dan 8 kelurahan. Tidak semua desa/kelurahan terkoneksi dengan SILAMO karena keterbatasan operator. Namun, ke depannya akan diusahakan secara bertahap agar semua desa dan kelurahan dapat terkoneksi dengan baik,” tambahnya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan administrasi kependudukan yang diperlukan. (An)