Single News

Polsek Jati Agung Menangkap Pelaku Pembobol Rumah

Rungan.id Lampung selatan – Polisi Sektor Jati Agung berhasil menangkap pelaku kejahatan pencurian yang berinisial AIM(24) saat bersembunyi didalam rumahnya di Desa Rejomulyo Kec.Jati Agung Kab.Lampung Selatan. Rabu, 26 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 Wib.

Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakli Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban Ebit Irawan dengan mendongkel pintu jendela kamar.

“pelaku masuk kedalam rumah korban mengambil TV LED 32, speker aktif merk polytron, BPKB sepeda motor CBR, STNK yamaha vega, kunci serep mobil daihatsu terios dan uang didalam dompet sebesar Rp. 400.000”

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kapolsek Jatiagung

Pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(red)