Rungan.id, Bandar Lampung – Negara adalah suatu organisasi yang terdiri dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang secara bersama-sama mendiami suatu wilayah (territorial) tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang ada di wilayahnya. Unsur suatu negara terdiri dari rakyat, penduduk, wilayah (teritorial), dan pemerintahan.
Indonesia merupakan negara agraris, negara kepulauan, dan negara khatulistiwa dengan kekayaan alam yang subur dan makmur. Hasil pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, dan hasil tambang menjadi andalan. Namun, pengelolaan alam harus diimbangi dengan etika. Jika tidak, ekosistem akan hancur oleh ulah tangan manusia yang terus mengeksploitasi tanpa memperhatikan pemeliharaan.
Kini, Indonesia saatnya maju dengan estafet kepemimpinan bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk periode 2024-2029. Rakyat Indonesia sangat berharap akan ada perubahan dahsyat di bawah kepemimpinan Pak Prabowo, yang dijuluki Macan Asia. Ia diharapkan mampu mengimbangi dan menjadikan Indonesia bukan lagi negara berkembang, tetapi negara maju.
Presiden-presiden sebelumnya telah menorehkan sejarahnya masing-masing: Soeharto dengan swasembada pangan dan nilai gotong royong, Susilo Bambang Yudhoyono dengan penambahan gaji guru melalui sertifikasi, Gusdur dengan ruang toleransi agama dan pembelaan HAM, serta Jokowi dengan infrastruktur mega proyeknya.
Sandang, pangan, dan papan adalah hal mendasar kebutuhan manusia. Harga bahan pokok, bensin, ketersediaan bahan pokok, pekerjaan, kehidupan yang layak, dan infrastruktur jalan yang baik adalah hak dasar manusia yang harus dijamin oleh pemerintah. Hal-hal ini tidak boleh diswastakan karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.
Negara yang maju sudah memikirkan masyarakatnya untuk hidup layak, tanpa kesulitan mencari kerja, kemiskinan, kelaparan, dan putus sekolah. Ketika lapangan pekerjaan mudah didapatkan dan hukum berlaku adil merata, baik kepada koruptor, bandar narkotika, maupun bandar judi, Indonesia akan cepat maju. Tidak akan ada lagi korupsi, dan terjadi saling berbagi antara konglomerat dan rakyat melarat demi kebersamaan dan kegotongroyongan.
Saat ini, nilai kebersamaan dan kegotongroyongan sudah mulai terkikis, digantikan oleh ego untuk mengeruk kekayaan sendiri-sendiri. Kekayaan alam terus digali tanpa memikirkan dampak buruknya.
Negara harus memperhatikan dan menjamin rakyatnya untuk dapat hidup layak sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945: Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Prioritas utama kepemimpinan Prabowo Subianto adalah melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan Pak Jokowi, sambil memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia. Bantuan langsung tunai berupa beras atau uang tidak mendidik, namun membodohi masyarakat. Pemerintah harus memberikan pancing, bukan umpan, untuk kehidupan yang layak melalui pekerjaan sehingga rakyat dapat sejahtera.
Hukum harus ditegakkan dengan tegas terhadap koruptor, bandar narkoba, dan judi. Hukuman berat harus dijatuhkan bukan hanya kepada pemakai, tetapi juga kepada bandar dan backing-nya, sehingga tidak tumbuh menjamur.
Informasi teknologi dan wartawan merupakan satu kesatuan untuk memberikan informasi kepada publik dengan cepat. Tanpa wartawan, negara tidak memiliki informasi dan kontrol. Wartawan berperan penting dalam mengetahui informasi baik kejahatan maupun kebaikan, kemajuan, atau kemunduran suatu daerah.
Indonesia merdeka merupakan sumbangsih dari wartawan dan media. Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada beberapa cara yang dilakukan dalam penyebaran berita tentang proklamasi. Media yang digunakan seperti surat kabar, radio, Kantor Berita Yoshima (Antara), serta pemasangan pamflet, poster, dan spanduk.
Surat kabar Soeara Asia yang terbit di Surabaya dan Tjahaja yang terbit di Bandung adalah surat kabar pertama yang menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Soeara Asia menerbitkan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, meski saat itu Jepang melarang media memuat tentang pergerakan, apalagi proklamasi kemerdekaan.
Namun, para pemuda yang berjuang lewat pers, seperti Adam Malik, Sayuti Melik, Sutan Syahrir, B.M. Diah, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandardinata, G.S.S.J. Ratulangi, dan Iwan Kusuma Sumantri, terus menyebarkan peristiwa bersejarah bangsa Indonesia tersebut. Hampir seluruh harian di Jawa pada penerbitannya 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 18.30 WIB, wartawan kantor berita Yoshima (sekarang Kantor Berita Antara), Syahrudin, berhasil menyampaikan salinan teks proklamasi kepada Daidan B. Palenewen.
(Sumber: Novis Team Jurnalis DPC Ratu Prabu Bandar Lampung)