Single News

Warga Keluhkan Limbah UD. Muhafezatul Ihsan yang Menyebabkan Bau Busuk di Jalan Raya Semongkat

Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB — Warga yang melintasi Jalan Raya Semongkat mengeluhkan limbah yang dihasilkan oleh rumah pemotongan ayam UD. Muhafezatul Ihsan yang berlokasi di Jalan Lintas Semongkat, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa. Limbah tersebut merembes ke saluran irigasi, sehingga mencemari lingkungan dan menimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga sekitar.

Terutama warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi juga turut menyuarakan keluhan terkait aroma tidak sedap yang diakibatkan oleh limbah ayam potong tersebut. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa bau busuk itu sering tercium, terutama saat melintasi kawasan tersebut.

“Karena adanya aliran air limbah ayam potong dari tempat pemotongan itu, yang limbahnya merembes ke saluran irigasi, dan mencemari lingkungan sehingga sering tercium bau busuk yang menyengat dan sangat mengganggu,” ujarnya pada awak media, Rabu (14/8/2024).

Ia menambahkan bahwa dampak dari limbah tersebut tidak hanya menimbulkan bau busuk, tetapi juga mencemari lahannya. “Kami sangat terganggu dengan aroma bau busuk yang menyengat itu, apalagi air limbahnya masuk ke lahan saya. Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup (LH) segera menyikapi persoalan ini,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa, Ir. Syafruddin Nur, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu (14/8/2024), menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas pengusaha ayam potong tersebut.

“Pengaduan masyarakat terkait pengusaha ayam potong itu memang sudah pernah kami terima. Kemungkinan besar proses perizinannya dilakukan melalui OSS (Online Single Submission). Oleh karena itu, kami sarankan agar pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan, menyelesaikan persoalan ini terlebih dahulu. Jika ada hal-hal yang tidak bisa diselesaikan di tingkat perizinan, barulah bisa melibatkan kami,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian pengusaha terhadap lingkungan. “Harapan kami, pihak pengusaha harus tetap memperhatikan lingkungan. Kami prioritaskan agar tidak ada pencemaran atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya demi keuntungan pribadi, lingkungan dikorbankan,” tegas Syafruddin Nur.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menangani pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah usaha tersebut. (An)