Rungan.id Kecamatan AlasSumbawa, NTB – Lembaga Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LPH-HAM) Cabang Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluarkan pernyataan resmi yang mendesak Kejaksaan Negeri Sumbawa, Inspektorat Sumbawa, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek peningkatan jalan Propok-Batu Soan di Kecamatan Alas. Proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6,375 miliar ini, diduga mengalami kerusakan serius meski baru berjalan kurang dari satu tahun.
Dalam konfirmasi kepada media Ketua LPH-HAM Cabang Sumbawa, Suriyadi Susanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap proyek tersebut. “Proyek ini patut diduga melibatkan konspirasi yang menguntungkan beberapa oknum tertentu. Hotmix jalan yang sudah retak dan ambruknya saluran jalan merupakan bukti bahwa proyek ini tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya,” ungkap Suriyadi.
Lebih lanjut, LPH-HAM NTB mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sumbawa segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi proyek dan melakukan audit anggaran yang digunakan. “Masyarakat belum sempat menikmati manfaat dari proyek ini, namun kerusakan sudah terjadi. Ini adalah bentuk penyalahgunaan uang hasil pajak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan yang berkualitas,” tambah Suriyadi.
Laporan yang telah diajukan kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa ini, menurut Suriyadi, harus diproses secara hukum dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LPH-HAM NTB juga menyerukan agar kontraktor pelaksana, PT/CV Merdian Pasifik, dan pihak terkait lainnya diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kami berharap pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa mencatat kejadian ini sebagai peringatan agar anggaran negara tidak disalahgunakan di masa mendatang,” tegas Suriyadi, menutup pernyataannya.Dengan adanya desakan ini, LPH-HAM NTB berharap agar langkah-langkah audit dan penindakan hukum dapat segera dilakukan demi memastikan tidak adanya kebocoran anggaran dan tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.(az)