Rungan.Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota yang di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Suharjo, SE dan Ka Spk Aipda Isfriyanto beserta piket fungsi tindaklanjuti laporan masyarakat melalui nomor Hallo Kapolresta,Sabtu (7/9) pagi
pelaporan tersebut terkait adanya informasi sekelompok orang yang mengkonsumsi miras dan memutar musik dengan suara keras di seputaran waterboom yang ada di kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo .
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kabag Ops Kompol Suharjo, SE menjelaskan, pihaknya segera mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan pengecekan informasi pelaporan.
Lebih lanjut Kompol Suharjo Mengatakan bahwa saat tiba di lokasi petugas langsung mengamankan 8 (delapan ) orang yang mengkonsumsi miras,serta membuang sisa minuman keras, 1 unit mobil yang digunakan untuk memutar musik serta 4 unit kenderaan bermotor
Dikatakan Kompol Suharjo bahwa delapan orang yang diamankan masing masing TM (34), MFN (19), AR (18) , FO (19), SA (19), BFB (21), MAA (19) Yang merupakan warga kecamatan Kabila kabupaten Bone bolango dan WS (44) warga kecamatan dungingi Kota Gorontalo
“untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,
delapan orang bersama kenderaan tersebut sudah diamankan dan di bawa ke mako Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan”,Ujar Kompol Suharjo
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, apalagi saat ini kita memasuki tahapan pilkada 2024,tutup Kabag Ops