Rungan Id – Pesawaran Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Sumara, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan praktik ilegal di SPBU 24.353.76 Pringsewu, yang diduga memberikan fasilitas pengecoran BBM bersubsidi jenis solar menggunakan tangki mobil yang telah dimodifikasi.
Dalam pernyataannya, Sumara menyoroti maraknya pelanggaran oleh SPBU-SPBU di Provinsi Lampung yang dengan sengaja melayani pengecoran BBM bersubsidi. Namun, ia sangat menyayangkan belum adanya tindakan tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel maupun Aparatur Penegak Hukum (APH).
“Saya sangat sedih mendengar hal ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban hanya demi memperkaya segelintir orang. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Sumara kepada media, Kamis (12/09/2024).
Ia menjelaskan bahwa kelangkaan BBM subsidi, khususnya jenis solar, seringkali diduga disebabkan oleh aktivitas pengecoran yang dilakukan oleh mafia BBM, dengan keterlibatan oknum aparat. Praktik ini dilakukan secara besar-besaran di SPBU sehingga stok BBM cepat habis dan masyarakat umum tak terlayani.
“Ini jelas sangat merugikan masyarakat. Mafia pengepul BBM subsidi tidak akan berani melakukan pengecoran dalam skala besar dengan tangki yang dimodifikasi tanpa adanya kesepakatan dengan pihak SPBU,” tegas Sumara.
Jika dugaan ini terbukti benar, lanjut Sumara, hal ini menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti. Ia menekankan bahwa tindakan ini tergolong sebagai tindak pidana.
“Ini ada aturannya, dan saya meminta Polda Lampung untuk segera mengambil tindakan tegas jika ada indikasi kuat keterlibatan mafia BBM dalam kasus ini,” desaknya.
Selain itu, Sumara juga mengkritisi lemahnya pengawasan dari SKK Migas dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Menurutnya, SKK Migas seharusnya lebih proaktif dalam mengontrol aktivitas di SPBU yang nakal, bukan malah tutup mata terhadap pelanggaran yang terus berulang.
“Pengawasan harus diperketat, bukan dibiarkan terus seperti ini,” pungkasnya.
Reporter: Ariyandi