Single News

THM Diskotik Trikoi Kota Singkawang Diterpa Isu Dipenuhi Anak Bawah Umur

THM Diskotik

Rungan.Id/Singkawang, Kalimantan Barat – THM Diskotik Trikoi di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), diguncang isu terkait maraknya anak-anak di bawah umur yang terlihat dengan bebas memasuki tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan hasil investigasi gabungan tim media pada malam Jumat 14 September 2024, kebanyakan seluruh pengunjung diskotik (klub) ini yang masih tergolong remaja atau anak di bawah umur. Sabtu (15/9/2024).

Tonton vidio ini: Situasi THM Diskotik Trikoi Kota Singkawang Diterpa Isu Dipenuhi Anak Bawah Umur

Diskotik TRIKOi yang terletak di Jalan Tani Kota Singkawang Kalbar, tempat hiburan malam (THM) Trikoi tampak lepas dari pengawasan yang semestinya, di mana anak-anak belasan tahun berkumpul sebagai pengunjung tanpa diminta identitas seperti KTP. Berdasarkan keterangan seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, ia dan beberapa temannya, yang mayoritas berusia 15 hingga 16 tahun, mengakui bahwa mereka tidak pernah diminta untuk menunjukkan bukti usia.

“Setiap kali masuk, kami tidak pernah ditanya soal KTP atau identitas lainnya,” ujar sumber tersebut.

Situasi ini memicu kekhawatiran serius terkait pengawasan tempat hiburan malam di Singkawang, yang tampaknya tidak konsisten dalam menegakkan aturan terkait larangan anak di bawah umur memasuki klub malam. Padahal, sesuai peraturan, klub malam seperti diskotik seharusnya tidak mengizinkan anak-anak untuk hadir di dalamnya.

Tim investigasi reporter masih menunggu tanggapan dari pihak berwenang dan pemilik diskotik (klub) terkait permasalahan ini, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang diterima.

Peristiwa ini menunjukkan urgensi pengawasan lebih ketat terhadap tempat-tempat hiburan malam di Singkawang untuk memastikan tidak ada lagi anak di bawah umur yang dapat mengaksesnya dengan mudah.

Narsum: Tim Gabungan Reporter Investigasi
(Mamad)