Rungan.Id//Pontianak, Kalimantan Barat – Patroli Enggang Polresta Pontianak bersama dengan Polsek Pontianak Barat berhasil mencegah aksi tawuran remaja di wilayah hukum Pontianak Barat. Sebanyak 12 remaja berusia antara 15 hingga 18 tahun diamankan setelah didapati berkumpul dengan membawa senjata tajam dan busur, yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Kamis (19/9/24).
Kejadian ini berlangsung pada Senin subuh 16 September 2024, sekitar pukul 01.40 WIB di Jalan Komyos Sudarso, depan Gang Teratai, Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, menjelaskan bahwa para remaja tersebut terlibat dalam perseteruan yang dipicu oleh konflik di media sosial. Guna mencegah aksi-aksi serupa, patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama di daerah rawan konflik pada malam hari.
Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial yang sering menjadi sumber perselisihan antar kelompok remaja.
Tindakan cepat dari kepolisian mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap patroli rutin ini mampu mencegah terjadinya konflik serupa dan menjaga ketertiban di wilayah Pontianak Barat Kalbar.
(Tim Redaksi)