Single News

LSM Garuda Indonesia Perkasa dan Tim Soroti Bendera Merah Putih Rusak di SMPQTA An-Nur, Kutoharjo Kepala Sekolah Terancam Pidana

Pesawaran, Rungan.id – Ketua LSM Garuda Indonesia Perkasa, bersama beberapa rekan media dan DPC Kampak Mas RI, menyoroti kondisi bendera Merah Putih yang rusak, lusuh, dan robek di halaman SMPQTA An-Nur, Kutoharjo, Kabupaten Pesawaran. Bendera yang merupakan simbol negara tersebut tetap dikibarkan meski dalam kondisi tak layak, menggambarkan pengabaian yang serius.

FAKTA MENGGEMPARKAN
Kepala SMPQTA An-Nur, Solihin, bisa terancam pidana atas dugaan menelantarkan lambang negara. Berdasarkan Pasal 24 Tahun 2009 tentang Bendera Merah Putih, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, setiap orang dilarang mengibarkan bendera merah putih yang rusak, robek, kusam, atau luntur. Pelanggaran atas aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga 1 tahun dan denda Rp100 juta.

Undang-undang ini menegaskan bahwa pengabaian terhadap bendera negara adalah pelanggaran berat. Pasal 67 Huruf b menyatakan bahwa siapapun yang dengan sengaja membiarkan bendera negara dalam kondisi rusak atau kusut dapat dipidana.

TANGGUNG JAWAB PENDIDIK
Sebagai seorang kepala sekolah yang seharusnya menanamkan rasa nasionalisme pada siswanya, Solihin diduga telah gagal menjaga lambang negara. Sebuah lembaga pendidikan semestinya menjadi teladan dalam menghormati simbol-simbol negara, namun kejadian ini justru menunjukkan pengabaian yang serius.

Investigasi yang dilakukan oleh Tim di lokasi tidak menemukan Solihin, yang disebutkan sedang berhalangan hadir karena alasan keluarga. Namun, seorang guru di sekolah tersebut berusaha memberikan klarifikasi bahwa bendera yang rusak itu hanya digunakan untuk latihan. Pernyataan ini tampak bertentangan dengan kenyataan di lapangan, di mana bendera tersebut telah berkibar dalam waktu lama.

UPAYA PENYUAPAN YANG DIKUTUK
Di tengah penyelidikan, salah satu oknum guru mencoba menawarkan amplop kepada tim investigasi, yang diduga bertujuan untuk meredam berita terkait kasus ini. Namun, upaya tersebut ditolak mentah-mentah oleh tim, karena kasus ini tidak dapat dianggap enteng, terlebih di institusi pendidikan yang seharusnya menjaga integritas.

Kasus ini telah memicu kecaman keras dari berbagai pihak, dan LSM Garuda Indonesia Perkasa berkomitmen untuk terus mengawal agar pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab atas pelanggaran ini.

( Tim Investigasi)