Rungan.Id//Pontianak, Kalimantan Barat – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombespol Bowo Gede Imantio dan Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya beserta fungsi pengawasan internal Polda Kalbar telah melakukan Audiensi bersama Keluarga Korban dan Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Pencabulan pada hari Selasa (24/9) di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.
Direskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio saat menerima audiensi juga menjelaskan kepada pihak keluarga korban beserta Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan bahwa akan mendampingi kasus ini dengan memperkuat penyidik melalui back up penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar yang akan ditugaskan ke Polres Singkawang selama menangani kasus tersebut. Selasa (24/9/2024).
“Kami sudah siapkan penyidik dari Unit PPA untuk back Up penyidikan kasus ini, dan hari ini juga Rabu 24 September 2024 kami akan berangkat ke Singkawang untuk mengecek dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan penyidik polres Singkawang selama ini”, Kata Bowo.
Ia juga menegaskan kepada pihak keluarga korban bahwa pihaknya akan serius menangani kasus ini dan akan berkoordinasi dengan seluruh komponen khususnya criminal justice system (CJS) guna menjadikan terangnya kasus yang sedang ditanganinya tersebut.
Kepada Awak Media Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya juga menjelaskan bahwa penanganan kasus pencabulan anak, yang dilakukan oleh Tsk HH di Kota Singkawang tersebut sebenarnya sudah ditangani secara prosedural oleh penyidik polres Singkawang, hal ini juga diakui oleh pihak keluarga korban, namun demikian sebagai percepatan penanganannya, perlu adanya asistensi dan pendampingan penyidikan agar prosesnya diharapkan lebih cepat lagi.
“Pertama-tama atas nama pimpinan kami menyampaikan turut prihatin atas persoalan yang terjadi pada Korban dan pihak keluarga, dan kami pastinya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menuntaskan perkara ini”, Kata Petit.
Ia juga menyampaikan kepada pihak keluarga korban bahwa Polda Kalbar melalui Biro SDM Polda Kalbar dalam hal ini Bag psi juga memberikan pelayanan Trauma Healing secara cuma-cuma bagi Korban Kejahatan yang mengalami Trauma.
“Jadi korban kejahatan biasanya akan ada yang mengalami Trauma, baik itu trauma secara fisik maupun trauma secara psikologis, nah untuk itu pada kesempatan ini kami sampaikan kepada pihak keluarga bahwa Polda Kalbar akan memberikan Layanan Trauma Healing secara Cuma-cuma bagi Korban, dan nanti dari polres Singkawang yang akan berkoordinasi dengan Bag Psi Biro SDM Polda kalbar”, Kata Petit.
Kami berharap bahwa dengan layanan Trauma Healing Tersebut Korban dapat Kembali percaya diri menjalani kehidupan di masyarakat, dan terhadap kasusnya kami akan tetap komitmen untuk terbuka dan siap untuk ditanya perkembangannya oleh pihak keluarga dan Tim kuasa hukum,” pungkas Petit. (Medi)