Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB,- Lembaga Samawa Corruption Watch (SCW) menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek rekonstruksi dan peningkatan jalan di Penyaring, Labuan Sawo, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, NTB. Proyek tersebut, yang memiliki anggaran sebesar Rp. 8.401.589.789,- (delapan milyar empat ratus satu juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan rupiah) dan terdaftar dengan Nomor Kontrak: 602/93/PPK.BM/DPUPR/VI/2024, kini menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaannya.
Dalam investigasi mandiri yang dilakukan oleh SCW, ditemukan beberapa pelanggaran mendasar pada proyek yang melibatkan penanganan long segment ini. “Kami menemukan fakta-fakta yang sangat mengkhawatirkan terkait pelaksanaan proyek ini, yang tentunya akan berdampak pada kualitas hasil akhir dan keselamatan pengguna jalan di kemudian hari,” ujar Rifki Arganuari, Koordinator SCW, pada awak media Minggu (30/9/24).
SCW mengidentifikasi setidaknya empat pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek, yaitu:
Pemadatan material dilakukan menggunakan air laut atau air sungai, yang tidak berasal dari sumber air yang telah diuji laboratorium sesuai standar pelaksanaan proyek. Hal ini berpotensi menyebabkan kualitas pemadatan yang tidak optimal dan dapat mengakibatkan kerusakan jalan dalam waktu singkat.
Fakta lapangan menunjukkan bahwa pemasangan seluruh Box Culvert dilakukan tanpa lean concrete, yang merupakan komponen penting dalam instalasi sesuai dengan aturan teknis. Kelalaian ini diperkirakan akan memengaruhi kekuatan struktur drainase di bawah jalan.
Prime Coat Tanpa Penyemprotan Debu pada Lapis Pondasi Agregat (LPA)
Pada tahap penyemprotan Prime Coat, diduga dilakukan tanpa membersihkan debu terlebih dahulu pada LPA, yang menyebabkan Prime Coat tidak dapat menempel maksimal. Hal ini bisa berdampak pada tidak sempurnanya pelapisan aspal berikutnya, yang berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Selain itu, SCW juga menemukan adanya masalah pada gradasi Lapis Pondasi Agregat (LPA) di beberapa bagian jalan yang akan di-hotmix, yang seharusnya memenuhi spesifikasi teknis tertentu agar lapisan hotmix dapat menempel dengan sempurna.
SCW menyatakan bahwa temuan ini akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, untuk ditindaklanjuti. “Kami berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap pelanggaran ini. Jika tidak segera diperbaiki, kerusakan pada jalan ini bisa berdampak luas dan merugikan masyarakat,” tambah Rifki.
Lembaga tersebut juga berencana untuk terus memantau proyek-proyek lain di wilayah Kabupaten Sumbawa guna memastikan bahwa setiap pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Masyarakat sekitar proyek juga menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pengerjaan jalan ini. Mereka berharap agar pemerintah lebih memperhatikan pengawasan proyek infrastruktur, terutama yang berdampak langsung pada mobilitas warga. “Kami sangat berharap ada perbaikan. Jangan sampai dana yang besar ini malah menghasilkan proyek yang cepat rusak,” ujar salah satu warga setempat, (30/9).
SCW mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan pada proyek-proyek infrastruktur lainnya. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memastikan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi semua pihak.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan ada langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menyelamatkan proyek tersebut dan menjamin kualitas jalan yang memadai bagi masyarakat. SCW berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek-proyek di wilayah Sumbawa agar sesuai dengan standar teknis dan regulasi yang berlaku. (An)