Rungan.Id//Lombok Tengah, NTB – Hari pertama pelaksanaan operasi zebra Rinjani 2024 puluhan pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh Satlantas Polres Lombok Tengah. Selasa (15/10/2024).
“Penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Loteng pada hari pertama Operasi Zebra Rinjani 2024 sebanyak 65 yang ditilang,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK., MSc., Selasa (15/10).
Ia mengatakan puluhan pengendara yang kena tilang tersebut terdiri atas 31 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 23 pengendara tidak dilengkapi surat – surat kendaraan, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu orang, 5 pengendara menggunakan knalpot brong.
“Selain itu kami juga memberikan teguran kepada 30 pengendara baik roda dua maupun roda empat saat melakukan operasi Zebra,” terangnya.
Ia menjelaskan dalam operasi Zebra tahun ini ada tujuh prioritas pelanggaran diantaranya, pengendara sepeda motor berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, berkendara dibawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan. Puteh mengatakan dalam pelaksanaan operasi Zebra ini, jajaran Kepolisian Polres Lombok Tengah (Loteng) juga melibatkan pihak instansi terakit dalam pelaksanaannya diantaranya Dinas Perhubungan dan TNI, sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi selama operasi berlangsung.
Untuk diketahui operasi Zebra Rinjani 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024, karenanya masyarakat Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diharapkan untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraannya saat berkendara dijalan raya.
(Hamdianto)