Rungan.id, Bandar Lampung – Dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kini resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Sertifikasi ini diberikan untuk memastikan bahwa setiap makanan dan minuman yang disajikan memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan bahwa seluruh produk makanan dan minuman di dapur Lapas telah menjalani pemeriksaan dan sertifikasi kehalalan oleh BPJH Lampung. “Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada warga binaan sesuai dengan standar halal,” ungkap Kalapas saat berkunjung ke Kemenag Lampung.
Sertifikat halal dengan nomor ID18110020536521024 resmi dikeluarkan pada 30 Oktober 2024. Proses verifikasi mencakup berbagai aspek mulai dari pemilihan bahan baku, hingga cara pengolahan yang menghindari bahan-bahan non-halal.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Lapas Narkotika berkomitmen pada kesejahteraan warga binaan, termasuk dalam penyediaan makanan yang halal dan bergizi,” pungkas Ade Kusmanto.
Sertifikasi halal ini tak hanya meningkatkan kepercayaan publik, namun juga berkontribusi pada upaya rehabilitasi warga binaan dengan memberikan akses pada makanan yang sesuai kebutuhan mereka.( * red)