Rungan.id, – Bandar Lampung .Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru, atas mangkraknya pembangunan gedung layanan jantung di RSUD Arifin Ahmad (RSUD AA), Pekanbaru, yang seharusnya rampung pada akhir tahun 2022. Bantuan dari Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2022, senilai lebih dari Rp16,7 miliar, diharapkan mampu meningkatkan layanan kardiovaskular di daerah, namun kini harapan itu bagai mimpi buruk.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Suriani Siboro, dugaan proyek yang dikerjakan PT Griya Fortuna Buun dengan konsultan PT Cipta Mukti Kreasi ini tidak kunjung selesai, meski sudah menghabiskan dana alokasi khusus (DAK) dari Kemenkes RI. Bantuan ini mencakup pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan, sarana, prasarana, dan alat kesehatan untuk pelayanan rujukan di tingkat provinsi.
“Ini bukan sekedar soal mangkraknya bangunan, tetapi soal ribuan nyawa masyarakat Riau yang terabaikan. Proyek ini adalah amanah dari uang rakyat yang dialokasikan melalui pajak yang disetorkan masyarakat selama ini,” ujar Suriani dengan nada tegas, Rabu (06/11/2024).
Suriani menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya transparansi dan tanggung jawab moral dari pihak RSUD AA dan PT Griya Fortuna Buun. Ia juga menduga bahwa Edwar, yang dianggap sebagai orang kepercayaan PT Griya Fortuna Buun, terkesan abai dan “buang badan” dari tanggung jawab terhadap proyek tersebut.
“DPP SPI mengutuk keras tindakan pihak-pihak yang terlibat. Kami mendesak Kemenkes RI untuk segera bertindak, memeriksa kejanggalan dalam proyek ini, serta mengungkapkan alasan dibalik mandeknya pembangunan gedung yang sangat dibutuhkan ini,” lanjut Suriani.
DPP SPI juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan memeriksa kelayakan serta kondisi proyek tersebut, mengingat ini adalah proyek pelayanan kesehatan yang menyangkut nyawa masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD AA, drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Sp.KG, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, kontaknya tidak aktif, yang menimbulkan dugaan bahwa ia menghindari konfirmasi terkait proyek yang kini menjadi sorotan masyarakat.
DPP SPI bersama LSM mitranya berencana untuk segera menyurati Kemenkes RI dan KPK guna mendorong pengusutan mendalam atas kasus ini. “Semoga pemerintah dan lembaga terkait lebih mendengarkan suara rakyat daripada sekadar menerima laporan yang mungkin menutupi masalah sebenarnya,” tutup Suriani Siboro.
Bersambung…
Rilis resmi DPP SPI.