Rungan.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Lampung mengadakan sosialisasi pendidikan pemilih bagi warga binaan, pada Selasa (05/11).
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran warga binaan terkait hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih dalam proses demokrasi, serta menekankan pentingnya partisipasi dalam pemilu.
“Sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh warga negara, termasuk narapidana, mendapatkan pemahaman terkait proses pemilihan umum, serta memahami hak mereka untuk turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin,” ungkap Ade Kusmanto, Selasa (05/11).
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Narkotika Bandar Lampung ini diikuti oleh ratusan warga binaan yang antusias mengikuti sesi interaktif yang disampaikan oleh petugas KPU Lampung Selatan.
“Materi yang disosialisasikan mencakup informasi mengenai mekanisme pemilu, tata cara pencoblosan, serta hak suara yang dimiliki oleh narapidana yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelas Ade Kusmanto. (*red)