Pesawaran,- Rungan.id , Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 011 Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, resmi mengikrarkan sumpah pada Rabu (27/11/2024) pukul 07.00 WIB. Dipimpin oleh Ketua KPPS Trihatmanto, ikrar tersebut dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, mengedepankan kepentingan negara di atas segala hal.
Fitri Vebriana, Panitia Pengawas (Panwas) dari Desa Sukaraja, turut hadir mendampingi proses ini. “Kami berharap PILKADA serentak 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai harapan semua pihak,” ungkap Trihatmanto.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Penjabat Kepala Desa Sukaraja, Widiantoro, S.E., M.M., hadir memberikan semangat kepada seluruh anggota KPPS. Ia mengingatkan pentingnya ketelitian dan kesabaran demi suksesnya PILKADA serentak tahun ini.
“Semangat dan kerja keras rekan-rekan KPPS adalah kunci keberhasilan pesta demokrasi ini,” tutur Widiantoro.
Antusiasme dan kesiapan para anggota KPPS Desa Sukaraja menjadi bukti dedikasi untuk mendukung suksesnya PILKADA serentak 2024.( Ariyadi)