Rungan.Id//Batam, Keperluan Riau – Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas, Dugaan judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) kembali menjadi perhatian publik saat sedang gencar-gencarnya membasmi praktik perjudian online (Judol). Gelanggang permainan atau yang biasa di sebut (Gelper) tidak dipungkiri lagi sudah menjadi salah satu ajang adu ketangkasan mesin elektronik yang mencuat di beberapa media online yang ada di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (28/11/2024).
Walaupun sudah sangat sering di sorotin dari lapisan lembaga masyarakat maupun dibeberapa media online terkait dugaan judi berkedok gelanggang permainan sudah menjadi bak jamur di musimnya.
Sebut saja New Game Zone (NGz) Wukong yang berlokasi tepat di area komplek ruko Nagoya utama, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Lokasi tersebut sering di sebut Wukong oleh orang disekitarnya atau zona game wukong.
Menurut dari hasil penelusuran Tim awak media saat sedang melakukan investigasi yang dilakukan dimalam hari, Senin (25/11/2024). Tampak lokasi tersebut dipenuhi laki-laki dan perempuan dewasa yang sedang asik dengan permainannya masing-masing.
New Game Zone (NGz) Wukong dengan dugaan modus perjudiannya yaitu judi berkedok Gelanggang Permainan tidak jauh berbeda dengan membeli credit point minimal Rp50.000 yang berbentuk sebuah tiket,- bisa langsung bermain dan di ditemani oleh perempuan yang berparas cantik dan menawan sebagai pemandu untuk orang bisa bermain atau yang biasa disebut Wasit.
Di lokasi dan didalam zona permainan (Wukong) banyak sekali jenis permainan yang dijadikan ajang adu ketangkasan untuk memenangkan game yang terindikasi judi tersebut.
“Abang kalau mau main minta isikan koinnya (koin yang dimaksud dalam bentuk point/tiket) sama cewek itu (wasit), limapuluh ribu aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asik memainkan game judinya di dalam lokasi zona game Wukong.
Terlihat ada seorang pengunjung yang sudah habis bermain gamenya dan langsung memanggil seorang perempuan (wasit), “Kak cancel pointnya kak” ujar pengunjung yang meminta point dimeja gelpernya untuk di cancel, setelah pengunjung tersebut meminta pointya di cancel, wasit langsung memberikan sebuah tiket yang nominalnya tigaratus ribu.
Pengunjung langsung menanyakan pada wasit cara menukarkan tiketnya untuk di jadikan hadiah, “Kak di mana ya tukar tiketnya untuk di jadikan uang sebagai hadiahnya,” Ujar si pengunjung.
Perempuan (wasit) menjawab pertanyaan dan langsung mengarahkan dimana menukarkan tiket si pengunjung, “Bang nanti tukar tiketnya di kasir sebelah situ ya bang (Wasit yang sedang mengarahkan tempatnya)” Ujar si perempuan (wasit).
Pengunjung pun langsung datang ketempat yang sudah di arahkan perempuan (wasit) tersebut, setelah itu langsung menanyakan kembali ke seorang perempuan yang menjadi kasir di dalam zona game wukong tersebut, “Kak di sini kan tukar tiketnya, dan kasir tersebut pun memberikan 1 selop rokok sampoerna,” ujar pengunjung yang bertanya pada perempuan (kasir) tersebut, setelahnya kasirpun langsung mengarahkan dimana tempat untuk menukarkan 1slop rokok sampoerna dengan uang.
Sesudah di arahkan oleh kasir, pengunjung langsung pergi keluar dari zona game tersebut, secara tiba-tiba ada seseorang yang tidak dikenal (Orang setempat) berada di pintu keluar langsung inisiatif membantu pengunjung untuk menukarkan 1 selop rokok (hadiah) tersebut, “Abang nanti kalau tukar rokok di sebelah situ bang (menunjukkan tempat untuk menukarkannya) yang ada mobil putih di dekat yang ada warung, nanti disitu ada orang di bagasinya langsung aja kasih rokoknya (hadiah), ya orangnya sudah tau itu” Ujar orang setempat yang baik hati memberitahukan lokasi tempat penukarannya.
Pengunjungpun langsung pergi ketempat yang di arahkan tersebut, dan menukarkan rokoknya dengan uang.
Terungkap sudah dugaan judi berkedok gelanggang permainan minimal 1slop rokok di tukar dengan duit Rp. 290.000.- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Terkait dengan dugaan modus sistematis praktik perjudian yang menyesatkan, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Instansi terkait selama ini memberikan peluang besar kepada para oknum pengusaha Gelanggang Permainan guna dapat menjalankan usaha haramnya yakni dugaan praktik judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Kota Batam hingga usaha tersebut berjalan dengan mulus dan lancar menjalankan usahanya.
Hingaa berita ini dipublikasikan Tim awak media akan melakukan konfirmasi kepada Pihak Aparat Penegak Hukum serta Instansi Terkait.
(Tim Redaksi Rungan.Id Batam)
Bersambung…