Single News

Kualitas Pelayanan Unit Informasi Terhadap Kepuasan Penumpang di Bandar Udara Sultan Kaharudi III Sumbawa Besar

Peraturan mentri perhubungan tahun 2010 Bandar udara adalah kawasan di daratan atau perairan dengan batas batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok danfasilitas penunjang lainnya. Tempat kegiatan alih moda transportasi dalam bentuk interkoneksi antar moda pada simpul transportasi guna memenuhi tuntutan peningkatan kualitas pelayanan yang terpadu dan berkesinambungan yang digambarkan sebagai tempat perpindahan moda transportasi udara ke moda transportasi lain atau sebaliknya. Secara umum, pengembangan Bandar udara sering disebut dengan master plan (rencana induk). Master plan Bandar udara merupakan dokumen yang menunjukkan perkembangan bandara agar dapat sesuai dengan kebutuhan dimasa depan.

Pelayanan informasi penerbangan dibandar udara Sultan Kaharuddin III Sumbawa Besar terbagi dua yaitu informasi keberangkatan yang salah satu perannya adalah memberikan informasi mengenai jadwal keberangkatan pesawat terbang, sampai saat counter check-indibuka,saat memasuki ruang tunggu (waiting room), saat naik pesawat udara (boarding)secara otomatis dan informasi kedatangan yang salah satu perannya adalah menyalurkan informasi mengenai jadwal kedatangna suatu pesawat, sejak saat counter check-in dibuka, saat memasuki ruang tunggu, saat naik pesawat udara secara otomatis untuk memberikan pelayanan yang sangat baik kepada para penumpang, pihak bandar udara sebagai penyedia jasa penerbangan diharuskan mampu memahami kebutuhan para penumpang.

Dibandara Sultan Kaharuddin III Sumbawa Besar masih kurang dalam hal pelayanan informasinya sehingga banyak penumpang belum puas dengan pelayanan staff pada unit informasi mengenai perubahan jadwal kedatangan dan keberangkatan pesawat. Unit informasi sering kali membuat penumpang kesal dikarenakan tidak segera memberikan informasi kepada penumpang bahwa adanya perubahan jadwal kedatangan dan keberangkatan sehingga penumpang menunggu terlalau lama.

Kualitas pelayanan merupakan besarnya perbedaan antara harapan dan keinginan konsumen dengan tingkat persepsi mereka. jadi kualitas pelayanan adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dalam memenuhi harapan dan keinginan pelanggan dengan disertai dengan kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan mereka sehingga pelanggan akan merasa senang.

Jika pelayanan yang diterima atau yang dirasakan melampaui harapan pelanggan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan sebagai kualitas yang cukup baik/ideal. Begitu juga sebaliknya jika pelayanan yang diterima kurang dari harapan bisa dikatakan kualitas pelayanan yang buruk. (DA)