Single News

Sistem Antrian Pada Aplikasi SIM Di Kepolisian Sumbawa Besar

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan kartu yang harus dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor sebagai bukti kelayakan untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Masih banyak pengemudi yang belum memiliki SIM. Salah satu alasan pengemudi tidak mengajukan SIM adalah karena keberatan mengikuti setiap prosedur dalam pembuatan SIM yang memakan waktu lama dan menyebabkan antrian panjang setiap harinya. Pengajuan SIM di suatu kota atau kabupaten hanya ada di satu tempat yaitu di Kepolisian Resor Kota. Akibatnya banyak pemohon yang mengajukan SIM di sistem antrian. Permasalahan ini juga terjadi pada sistem pelayanan pembuatan SIM di Polres Sumbawa Besar. Terdapat dua jenis pengajuan dalam pengajuan SIM yaitu pengajuan baru dan pengajuan perpanjangan SIM, dan model sistem antrian yang digunakan adalah Single Channel-Multi Phase. Terdapat tiga tahapan dalam pengajuan permohonan SIM baru yaitu tahapan registrasi, tahapan foto, dan tahapan uji coba. Sedangkan pengajuan perpanjangan SIM terdapat dua tahapan yaitu registrasi dan foto.

Penggunaan satu layanan pada masing-masing tahapan belum optimal dalam mengatasi jumlah antrian pada proses pengajuan SIM baru karena masih terdapat steady-state lebih besar dari satu dan jumlah pemohon masih mengantri di sistem yaitu pada hari Senin (tahap uji coba), Rabu (tahap uji coba) dan Jumat (tahap foto dan tahap uji coba). Oleh karena itu diusulkan untuk menambah satu layanan lagi pada hari dan tahapan tersebut sehingga kondisi stadion lebih kecil dari satu dan hanya terdapat satu pemohon dalam antrian.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan dalam pembuatan surat izin mengemudi di Kepolisian Resor Kota Sumbawa Besar, terdapat ketidak seimbangan jumlah pelanggan dengan pelayanan yang tersedia, sehingga menyebabkan lamanya waktu tunggu untuk mendapatkan surat izin mengemudi. Salah satu cara untuk mengatasi permasalahan dalam antrian adalah dengan melakukan evaluasi terhadap sistem antrian yang selama ini diterapkan yaitu antrian multi kanal multi fase. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan untuk menghitung berapa lama waktu yang akan dihabiskan pelanggan dan mengetahui kecukupan jumlah pelayanan dalam pembuatan surat izin mengemudi di Kepolisian Resor Kota Sumbawa Besar.