Rungan.id – Pesawaran. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilkada serentak 2024 pada Selasa (04/02/2025). Dalam sidang tersebut, MK membacakan 58 nomor perkara, dengan hasil 52 perkara dinyatakan gugur, sementara enam lainnya, termasuk gugatan terkait Pilkada Pesawaran, berlanjut ke tahap pembuktian.
Putusan ini menegaskan komitmen MK dalam menjaga demokrasi di Indonesia, khususnya terkait gugatan pasangan Nanda-Anton terhadap keputusan KPU yang menetapkan Aries Sandi – Supriyanto sebagai calon kepala daerah. Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Saldi Isra, dalam sidang yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube MK, menyampaikan bahwa perkara ini memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Dari 58 perkara yang kami bacakan, 52 dinyatakan gugur dan enam lanjut ke pemeriksaan lanjutan. Pilkada yang masuk dalam sidang berikutnya adalah Tasikmalaya, Magetan, Pesawaran, Mimika, Kota Banjar Baru, dan Kabupaten Aceh Timur,” ujar Saldi Isra.
Ia menambahkan, agenda sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 17 Februari 2025, dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan serta keterangan saksi.
Kuasa Hukum Pemohon: “Ini Bentuk Profesionalisme MK”
Kuasa hukum pemohon, Ahmad Handoko, menyambut baik putusan MK yang melanjutkan gugatan Pilkada Pesawaran ke tahap selanjutnya. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa majelis hakim bertindak objektif dan profesional dalam menangani perkara yang berkaitan dengan syarat pencalonan kepala daerah.
“Kami bersyukur atas keputusan ini dan mengapresiasi majelis hakim yang telah menerima bukti serta dalil yang kami sampaikan dengan profesionalisme tinggi,” ujar Handoko.
Lebih lanjut, Handoko menegaskan bahwa keberlanjutan gugatan ini ke persidangan selanjutnya menunjukkan bahwa argumentasi yang diajukan memiliki dasar kuat.
“Majelis hakim ingin memastikan lebih lanjut materi gugatan kami, dan kami siap menghadirkan empat saksi, yakni dua saksi ahli dan dua saksi fakta yang memiliki peran menentukan, serta bukti tambahan,” pungkasnya.
Dengan perkembangan ini, persidangan berikutnya diprediksi akan menjadi momentum krusial dalam menentukan nasib Pilkada Pesawaran 2024. Semua mata kini tertuju pada kelanjutan proses hukum di MK yang akan menguji keabsahan keputusan KPU dan keadilan dalam pemilu daerah.
Ariyandi / Tim