Single News

Aksi Damai Sopir AKDP di Sumbawa, Tuntut Penertiban Travel IDOLA Trans

Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB,– Puluhan sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) menggelar aksi damai di Terminal Sumer Payung, Sumbawa Besar, Senin (10/03/2025), sebagai bentuk protes terhadap operasional travel IDOLA Trans yang diduga melanggar aturan. Para sopir menilai travel tersebut beroperasi tanpa izin trayek resmi serta menggunakan pelat hitam, yang seharusnya tidak digunakan untuk angkutan umum.

Aksi ini diinisiasi oleh para sopir dari empat perusahaan angkutan, yakni Sumba Utama, Pancasari, Galaxy, dan Titian Mas. Mereka menyatakan bahwa keberadaan IDOLA Trans merugikan sopir AKDP yang telah memiliki izin resmi dan taat aturan.

Seorang perwakilan sopir AKDP mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa, yang dinilai melakukan pembiaran terhadap IDOLA Trans.

“Kami sudah mengantongi izin trayek dan beroperasi sesuai aturan. Sementara IDOLA Trans menggunakan pelat hitam dan tidak memiliki izin resmi, tetapi tetap bebas beroperasi. Ini jelas merugikan kami. Kenapa aturan hanya ditegakkan kepada kami, sementara mereka bisa beroperasi tanpa hambatan?” ungkapnya.

Para sopir menuntut agar IDOLA Trans tidak diizinkan beroperasi sebelum mengantongi izin trayek yang jelas. Mereka juga mempertanyakan dugaan adanya backing kuat di balik keberanian IDOLA Trans tetap beroperasi meskipun tidak memenuhi ketentuan.

“Kami sudah menyaksikan sendiri, saat Kepala Terminal memeriksa dokumen kendaraan mereka, ternyata benar mereka tidak memiliki izin trayek. Bahkan pajak STNK mereka juga mati. Ini jelas-jelas pelanggaran, tapi kenapa bisa dibiarkan?” tambahnya.

Menanggapi aksi tersebut, Syamsul Bachri, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak IDOLA Trans, karena angkutan AKDP berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

“Kewenangan kami hanya sebatas angkutan pedesaan. Sementara untuk angkutan AKDP, izinnya langsung dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi melalui OSS RBA perusahaan. Kami hanya bisa mengawasi, bukan melarang atau menghentikan operasionalnya,” jelasnya.

Namun, sebagai respons terhadap protes para sopir, Dishub Sumbawa mengajukan pengaduan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk ditindaklanjuti.

“Hari ini, kami sudah menerima pengaduan dari teman-teman sopir dan langsung berkoordinasi dengan Sekda. Untuk sementara, IDOLA Trans tidak diperbolehkan beroperasi hari ini. Tapi untuk besok, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut,” tambahnya.

Para sopir AKDP menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan keadilan dalam operasional angkutan umum di Sumbawa.

“Kami bukan iri atau cemburu, tapi kami ingin aturan ditegakkan secara adil. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas salah satu sopir.

Aksi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam memastikan ketertiban transportasi umum di Sumbawa. Para sopir berharap ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB agar operasional angkutan di wilayah ini berjalan sesuai aturan. (Ay)