Rungan.id, Bandar Lampung – Langkah baru yang penuh harapan dan dedikasi telah dimulai di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi para warga binaan, lembaga pemasyarakatan ini mengikuti program Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program ini berlangsung di Hotel Truntum Bali, menghadirkan berbagai narasumber ahli dalam bidang kesehatan dan rehabilitasi yang siap mendukung pelaksanaan tugas Lapas se-Indonesia.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, turut hadir dalam kegiatan ini. Menurutnya, kesehatan dan rehabilitasi bukan hanya sebatas memberikan pengobatan fisik semata, tetapi juga merupakan proses pemulihan jiwa dan mental yang sangat penting. “Perawatan kesehatan dan rehabilitasi itu lebih dari sekadar obat dan pengobatan, ini adalah proses pendampingan untuk membantu mereka bangkit kembali dan siap menghadapi dunia luar dengan sehat, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya dengan penuh empati, Jumat (8/11).
Ade menyampaikan harapannya agar program ini dapat meningkatkan kapasitas seluruh jajaran petugas Lapas dalam menangani kebutuhan kesehatan para warga binaan. Dengan keahlian dan pemahaman yang lebih mendalam, petugas diharapkan mampu menyediakan layanan kesehatan yang optimal, bukan hanya sekadar menjalankan tugas namun juga peduli terhadap kesejahteraan narapidana.
Dengan adanya program penguatan ini, diharapkan Lapas Narkotika Bandar Lampung mampu menjadi contoh bagi Lapas lain dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang berorientasi pada kesehatan dan kemanusiaan. “Kami berharap seluruh warga binaan yang keluar dari sini dapat menjadi pribadi yang lebih baik, siap reintegrasi dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Ini bukan hanya tujuan hukum, tapi juga tujuan sosial dan kemanusiaan yang mulia,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 7 hingga 9 November 2024 ini, diikuti oleh 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari 14 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Dengan semakin meningkatnya kapasitas dan keterampilan petugas, diharapkan bahwa sistem kesehatan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan Indonesia akan semakin baik dan optimal, memberikan peluang bagi narapidana untuk menjalani proses pemulihan dengan dukungan yang layak.
Program ini memberikan harapan baru bagi mereka yang menjalani masa hukuman, bahwa masih ada kesempatan untuk kembali sehat dan utuh, siap melangkah keluar sebagai individu yang lebih kuat. Upaya ini bukan hanya tentang perubahan dalam kebijakan, tapi juga tentang perubahan dalam hati dan semangat seluruh jajaran petugas Lapas untuk menjadi agen pemulihan yang sesungguhnya. (Red)