Rungan.id Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar sosialisasi kepada warga binaan terkait komitmen memerangi penyakahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Senin (11/11).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto, dalam arahan menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan masalah serius yang harus diatasi bersama.
“Kami tidak hanya bertugas menjalankan hukuman bagi para pelanggar hukum, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan pembinaan yang lebih baik. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh warga binaan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba serta peran penting setiap warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba” ujar Ade.
Sosialisai ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait komitmen dalam memerangi peresaran gelap narkoba.
“Ditekankan pula pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas dengan tidak terlibat dalam peredaran narkoba,”tambahnya
Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat terbentuk kesadaran di antara warga binaan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, serta menciptakan Lapas yang lebih aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
“Selain itu, pihak Lapas juga berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan bekerjasama dengan pihak aparat hukum terkait dalam upaya pemberantasan narkoba,”tegasnya.
Selanjutnya Kalapas juga berpesan, agar warga binaan tidak hanya menyadari bahaya narkoba, tetapi juga memahami pentingnya perubahan diri dan menjadi agen perubahan bagi sesama, baik di dalam maupun setelah menjalani masa hukuman di luar Lapas.(*)