Single News

Polres Sumbawa Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau: Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 2 Kg Sabu

Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB,– Kepolisian Resor Sumbawa berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar pulau dalam operasi yang digelar pada Jumat (20/12/2024) dini hari. Dua orang terduga pelaku, yang diketahui masih berstatus mahasiswa, berhasil ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Dusun Telaga Bakti, Desa Karang Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumbawa pada Sabtu (21/12/2024), Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, SIK, MAP, didampingi Kasat Narkoba AKP Thamrin, S.Sos, memaparkan hasil pengungkapan kasus tersebut. Kedua terduga pelaku yang berinisial ADS (21) dan FB (22) ditangkap bersama barang bukti berupa:

1 koper warna cokelat berisi 2 poket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.041,79 gram
2 bungkus plastik teh merek Alishan
1 unit ponsel Oppo warna merah.

Kapolres Sumbawa mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika antar pulau yang dikirim melalui Bandar Udara Internasional Lombok untuk diedarkan di Pulau Sumbawa. “Saat digerebek oleh tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba, terduga pelaku sedang menimbang barang bukti sambil berkomunikasi dengan pengirim barang di Aceh,” jelasnya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Sumbawa menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan antar provinsi. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan yang terlibat untuk membongkar kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam distribusi narkoba ini.

Kapolres Sumbawa mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Narkoba adalah barang yang sangat jahat dan bisa merusak masa depan generasi kita. Mari kita cegah dan perangi narkoba bersama. Jika ada yang mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan, karena kami akan bertindak tegas,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa ancaman narkotika dapat datang dari mana saja, bahkan melibatkan oknum-oknum muda yang masih dalam masa pendidikan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi generasi penerus bangsa. (An)