Single News

Ketua Bajempang Institute Kritik Tajam Masifnya Peredaran Narkoba di Sumbawa

Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB – Ketua Bajempang Institute, Dr. Sofyan Haryadi, M.Si, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait masifnya peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Ia menilai kondisi ini kian memprihatinkan, bahkan telah merambah hingga pelosok desa. Menurutnya, fenomena ini mengindikasikan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum.

“Peredaran narkoba di Sumbawa semakin masif, bahkan telah mencapai desa-desa. Yang lebih mencengangkan, belum terlihat upaya signifikan dari aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tindakan represif terhadap para bandar narkoba yang jelas-jelas beroperasi secara terang-terangan,” ungkap Sofyan kepada media pada Minggu (26/1/25).

Ia menambahkan, berbagai dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum turut menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Salah satu kasus yang mencuat adalah peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, yang menurut Sofyan mengindikasikan adanya perlindungan dari aparat tertentu terhadap bandar yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kasus penangkapan yang belum lama ini di Desa nijang pada sekitar 1 bulan yang lalu, di duga di lepaskan kembali, ini menjadi contoh nyata lemahnya tindakan hukum. Yang ditangkap sebagian besar adalah pengguna, sementara ada pihak yang dilepaskan dengan dugaan kuat telah terjadi kesepakatan tertentu dengan keluarga pelaku. Jika memang aparat tidak mampu menangkap bandar narkoba, sebaiknya lakukan konferensi pers agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tegas Sofyan.

Menurut Sofyan, transparansi dalam penanganan kasus narkoba menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam mengawasi peredaran narkoba di lingkungan mereka demi menyelamatkan generasi muda Sumbawa.

“Jangan sampai generasi muda kita hancur akibat narkoba. Jika aparat tak mampu bertindak, masyarakat harus bergerak bersama untuk melindungi anak-anak kita. Tapi tentunya, aparat harus menjadi garda terdepan, bukan malah menjadi bagian dari masalah,” tutupnya.

Pernyataan tegas dari Ketua Bajempang Institute ini diharapkan menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Sumbawa untuk segera mengambil langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya yang terstruktur, transparan, dan berkeadilan diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini. (Mut)