Rungan.id||Pontianak, Kalimantan Barat – Diduga hendak tawuran keempat remaja FB (17), HP(17), RF (18), dan JI (15) diamankan aparat polisi di Jl. Kapten Marsan kawasan Pasar Tengah Pontianak Selatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (27/4/2024) pukul 01.30 wib dini hari.
Keterangan dari Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH., mengatakan, “Diamankannya empat remaja ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh patroli dari Tim Patroli Presisi Polda Kalbar yang menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Jl. Johar Pontianak Kota dan dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap remaja tersebut,” Tuturnya.
“Lebih lanjut Dumaria menjelaskan, dari interogasi tersebut Tim Patroli mendapat informasi mereka akan melakukan tawuran, lalu Tim Patroli melakukan penyusuran berdasarkan informasi tersebut dan benar saja ditemukan sekelompok remaja di Jl. Tabrani Ahmad pontianak Barat yang sedang berkumpul dan kedapatan salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam jenis karambit yang menurutnya akan digunakan untuk tawuran.”
“Kemudian Tim melanjutkan penyusuran ke lokasi yang akan dijadikan tempat untuk tawuran dan benar di Jl. Tanjung Pura dekat kawasan pasar Tengah ditemukan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran dan Tim Patroli mendapati tiga remaja tersebut membawa senjata Tajam jenis celurit kemudian keempat remaja tersebut diserahkan ke Polsek Pontianak selatan,” Jelasnya.
“Untuk proses selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan memanggil orang tua dari keempat remaja tersebut untuk dimintai keterangan, kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya saat beraktifitas diluar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaulan negatif remaja yang saat ini sedang menjadi tren dikota-kota besar,” pungkas Dumaria.
(Mamad)