Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB,- Yaski Pranata yang beramat di RT. 004 RW. 003
Dusun Songkar Tengah Desa Songkar Kec. Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, tiba mendatangi kantor Kejari Sumbawa yang beralamat dijalan manggis 7 Kelurahan Umasima Sumbawa.
Kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya melaporkan sejumlah proyek tender yang dilakukan oleh PBJ/ULP Sumbawa.
“Jadi maksud dan tujuan saya datang kesini untuk melaporkan tentang proses tender yang diduga cacat dalam proses lelang,”ujarnya, Senin (24/6).
Menurutnya, ada empat paket proyek yang saya laporkan ke kantor Kejari Sumbawa. Paket proyek tersebut yakni proyek pembangunan RSUD Sumbawa dengan nilai Rp 20 miliar, pembangunan pagar RSUD Rp 5,5 miliar, pembangunan Bendung Batusoan Rp 5,4 miliar dan Pembangunan Lefkes pada Dikes Sumbawa dengan nilai Rp 12,8 miliar.
Menurut Yaski akrab dirinya disapa bahwa dalam proses tender pagar RSUD Sumbawa dalam syarat dokumen lelang batchingplant & truckmixer,tapi di analisa harga tidak ada batchingplan sama truckmixer & DI BATU SOWAN tidak ada alat truckmixer sementara batchingplant ada,truckmixer sama batchingplant satu kesatuan yang tak terpisahkan. Sebab, batchingplant produksi beton,truckmixer buat angkut beton ke lokasi pekerjaan,dumptruck buat angkut material batu saja diminta dalam dokumen sebanyak 3 unit dump truck. Pengkondisisan yang sangat jelas,alat KSB BATCHINGPLANT sementara yang sudah – sudah menang tidak ada dari KSB,”beberapa Yaski
Lanjut Yaski, sedangkan pada proses lelang RSUD tidak dilakukan negosiasi harga dalam aturannya wajib dilakukan nogosiasi harga. Sebab, hanya satu penawar yang menawarkan & menang,
“PPK juga wajib hukumnya membuat story HPS RSUD minimal tiga histori HPS. Tapi, sebagai acuan dalam menuangkan harga ke RAB yang akan di tayangkan. Saya yakin PPK tidak melakukan pembuatan history HPS turun ke lapangan,”timpalnya.
Lebih jauh dua katakan
Batchingplant berasal dari KSB dan sumbawa besar. Dan kenapa dokumen di tambah pada saat aniwizing boleh ksb,padahal aniwizing itu hanya mengatur tentang pemberian penjelasan terkait pekerjaan bukan merubah atau menambah syarat lelang dalam LDP,”bebernya.
Masih kata Yaski Dalam proses lelang Batusoan juga saya yakin PPK PUPR tidak melakukan probilyti audit yang dituangkan dalam berita acara. Hal ini dilakukan oleh apip inpektorat pada tgl 19 juni 2024 sebelum melakukan penambahan syarat atau perubahan syarat,jadi saya yakin semua pekrjaan itu mengarah ke satu orang & monopoli,”jelasnya.
Masih menurut Yaski dirinya juga merasa ironis sekali dengan pengetahuan yang dimiliki oleh kadis PUPR DIAN SIDHARTA yang plin plan dalam hal dia selaku KPA/PA,aturan dibuat & dibolak balik seenaknya nya,padahal kami tahu bahwa smua pekerjaan lelang yang paus2 di sumbawa merupakan pesanan untuk memuaskan syahawat pimpinannya.
“Kami tahu ini tahun politik. Dimana segala sesuatu membutuhkan bajed/coz politik. Tapi maennya soft dong,jangan kebablasan,sehingga menutup mata atas sesuatu yang benar. Jangan yang salah dibenarkan,parahnya lagi hampir semua pokja pemilihan di PBJ/ULP sumbawa sudah tidak profesional dalam hal menilai & memberi keputusan terhadap peserta lelang,”pangkasnya
Terpisah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta dihubungi tim media ini mengatakan bahwa hal tersebut sudah pernah dikonfrontasikan langsung dengan yaski.
“Saya sudah konfrontasi langsung sama yaski tentang hal tersebut dan dia sudah faham.
Menurutnya, Karena pada prinsipnya begini karena masing – masing pekerjaan itu tidak di PU saja. Dan itu paralel ada di rumah sakit dan ada di PU.
“Nah, masing – masing sistem itu punya kajiannya masing – masing. Karena didalam RAB yang ditawar karena ada pekerjaan dan spek khusus dengan semen. ( Campuran beton red) Nah, campuran beton itu ketika cara membuatnya dengan peralatan yang dipakai sesuai.
” Khusus dengan pengantaran ini kan berbeda lagi dia. Pengantaran itu dibutuhkan waktu tertentu. Sehingga dia bisa dipakai hasil cornya itu,”ujarnya.
Lanjutnya, yang pertama itu sangat optimal. Dengan melakukan batcingplant ataupun prosesnya yang ada di Kabupaten Sumbawa itu secara Haraga lebih profesional. Dengan munculnya pertanyaan – pertanyaan maka menjadikan pertimbangan.
” Penawaran yang terjadi merupakan penawaran terendah maka ketika PPK mungkin di awal itu dari PU itu tidak dicantumkan. Dan itu di Pokja. Dan itu sudah paralel dengan dokumen. Yang sebelumnya,”tandasnya
Dian menjelaskan Mengapa di Kabupaten Sumbawa karena dukungan awalnya di rumah sakit. Dari PU itu tidak ada nama lokasi.
Sedangkan Ketika ditanya tentang persyaratan awal seperti yang ada di poin 13.2 itu kan jelas kalau perubahan rencana kontrak, spesifikasi teknis, gambar dan atau hps harus mendapat persetujuan PPK sebelum dituangkan dalam adendum dan kok bisa berubah, Dian mengatakan bahwa saat itu ada PPK hadir di ULP,”katanya. (Her)