Rungan.id – Sumbawa Besar|NTB,- Tim Inspektorat Kabupaten Sumbawa hari ini secara marathon melakukan pemeriksaan terkait LHP BPK RI tahun 2023 lalu terkait belanja barang dan jasa yang tidak diyakini SPJnya itu kurang lebih sekitar Rp 30 miliar lebih di 55 OPD, sedangkan anggaran Rp 6,8 miliar di 18 UPT Puskesmas dan Rp 2,5 miliar lebih di RSUD Sumbawa. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya , Senin (24/6) kepada media ini mengatakan jika pihaknya saat ini secara marathon sedang melakukan pemeriksaan terkait LHP BPK RI tahun 2023 lalu.
“Jadi hari ini kita secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap 55 OPD 18 UPT Puskesmas dan RSUD,”ujarnya
Menurutnya, hal tersebut untuk menelusuri dan memeriksa apakah betul tidak tentang temuan dari LHP BPK RI tersebut seperti yang beredar di media saat ini
“Berkenaan dari itu Makanya hari ini tim sedang melakukan pemeriksaan,”tandasnya.
Dikatakannya, bahwa memang dari SOPnya pemeriksaannya harus selama 60 hari. Tapi kami akan bekerja kurang dari 60 hari dan silakan saja tunggu hasilnya nanti
“Seperti LHP BPK RI itu diyakini atau tidak, makanya kami coba memeriksa 55 OPD 18 UPT Puskesmas dan RSUD tersebut. Dan silakan tunggu hasilnya,”pangkasnya .
Seperti diketahui, terkait dengan LHP dari Audit tim auditor BPK pada tahun 2024 lalu di Kabupaten Sumbawa terjadi pengendalian anggaran di 55 OPD 18 UPT Puskesmas dan RSUD sekitar Rp 39 miliar lebih.
Selain itu juga tentang LHP BPK RI tersebut beragam informasi yang diterima masyarakat. Untuk benar atau tidaknya tentang hal tersebut Tim khusus dari inspektorat kabupaten Sumbawa hari ini melakukan pemeriksaan.(Her)