REDAKSI

Rungan ID Adalah Perusahaan Media Jasa Informasi, Kantor Berita Swasta serta Periklanan sebagai Sarana Komunikasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Portal Berita Online yakni www.rungan.id kepada masyarakat Bangsa Indonesia.

 

Alamat Redaksi :

Jalan lintas Sumbawa Bima KM 7 Perumahan BTN Green Hill
Phone :  082 341 584 078 

PENDIRI RUNGAN ID
Adrisal Faisal

PEMBINA RUNGAN ID
Krisna

KETUA DEWAN REDAKSI

PEMIMPIN UMUM/ PEMIMPIN PERUSAHAAN
Adrisal Faisal

GENERAL MANAGER
Mercys Charles Loho

PEMIMPIN REDAKSI DAN PENANGGUNG JAWAB
Wilson Bernadus Lumi (UKW Utama PWI)

PENASEHAT HUKUM
M Teguh Gunawan, SH.MH and Heffy Alamsyah, SH

PEMIMPIN IT RUNGAN ID
Tiyar Trisandy SS | Jul

REDAKTUR
Adrisal F/ Abdul Azis

MARKETING & IKLAN

PERWAKILAN NASIONAL PUSAT

PROVINSI NTB

  1. Kab. Sumbawa | M.Saleh , Alimuddin, Ferry Jayadi, Jaka Yuliansyah, Andika,
    Nasrul 
  2. Kab. Sumbawa Barat | Sudirman – Sebagai Pimpinan Redaksi di Kab Sumbawa Barat (KSB)
  3. Kab. Lombok Timur | Hamzani Badri – KABIRO

Wartawan NTB  : Endhi Ruslani K,

Kabiro Lombok Utara :  Mohammad Aloan

Wartawan Lombok Timur Mawardi, S. Kom.I., 

Wartawan Lombok Tengah Hamdianto

Wartawan Kalimantan Barat Hamidi

PROVINSI NTT
Kiswanto Sebagai Kaperwil

PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Muhammad Sebagai Kaperwil

PROVINSI GORONTALO
Yohanes Lamara Sebagai Kaperwil

PROVINSI LAMPUNG
Kurdi Sebagai Kaperwil | Rina Kabiro Bandar Lampung

Kaperwil Kepri Satria Felix 

Kabiro Batam Icha Dwi Fara Diba

Kabiro Kota Pematang Siantar Elfira Rohdiarni Butar Butar, ST., 

Kabiro Kab. Pesawaran Ariyandi, 

Tim Investigasi Reza Alamsyah, 

PERATURAN

STOP PERS
Wartawan/Reporter Rungan.id Selalu Dibekali Kartu Pers (ID Pers) Dan Surat Tugas dan Nama Tercantum Pada Box Redaksi. Jika Ditemukan Di Lapangan Ada Yang Mengatasnamakan Rungan ID , Tapi Nama Tidak Tercantum Pada Box Redaksi Agar Menghubungi Kami.

PERATURAN
Dilarang Keras Melakukan Tindak Pidana Melawan Hukum sekecil apapun, Melanggar Aturan Perundang Undangan – Undangan,  Menerima Imbalan Dari Narasumber Serta gratifikasi, bila melanggar aturan, maka redaksi akan melakukan Stop Press bagi anggota tersebut.