REDAKSI
Rungan ID Adalah Perusahaan Media Jasa Informasi, Kantor Berita Swasta serta Periklanan sebagai Sarana Komunikasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Portal Berita Online yakni www.rungan.id kepada masyarakat Bangsa Indonesia.
- Diterbitkan berdasarkan UU PERS NO. 40 TAHUN 1999
- Sebagai Anak perusahaan dibawah PT LSP
- SK : AHU-007235.AH.01.31.Tahun 2023
- Email : runganid950@gmail.com
- Phone : +6282341584078
- Jalan lintas Sumbawa Bima KM 7 Perumahan BTN Green Hill
Alamat Redaksi :
Jalan lintas Sumbawa Bima KM 7 Perumahan BTN Green Hill
Phone : 082 341 584 078
PENDIRI RUNGAN ID
Adrisal Faisal
PEMBINA RUNGAN ID
Krisna
KETUA DEWAN REDAKSI
PEMIMPIN UMUM/ PEMIMPIN PERUSAHAAN
Adrisal Faisal
GENERAL MANAGER
Mercys Charles Loho
PEMIMPIN REDAKSI DAN PENANGGUNG JAWAB
Wilson Bernadus Lumi (UKW Utama PWI)
PENASEHAT HUKUM
M Teguh Gunawan, SH.MH and Heffy Alamsyah, SH
PEMIMPIN IT RUNGAN ID
Tiyar Trisandy SS | Jul
REDAKTUR
Adrisal F/ Abdul Azis
MARKETING & IKLAN
PERWAKILAN NASIONAL PUSAT
PROVINSI NTB
- Kab. Sumbawa | M.Saleh , Alimuddin, Ferry Jayadi, Jaka Yuliansyah, Andika,
Nasrul - Kab. Sumbawa Barat | Sudirman – Sebagai Pimpinan Redaksi di Kab Sumbawa Barat (KSB)
- Kab. Lombok Timur | Hamzani Badri – KABIRO
Wartawan NTB : Endhi Ruslani K,
Kabiro Lombok Utara : Mohammad Aloan
Wartawan Lombok Timur Mawardi, S. Kom.I.,
Wartawan Lombok Tengah Hamdianto
Wartawan Kalimantan Barat Hamidi
PROVINSI NTT
Kiswanto Sebagai Kaperwil
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Muhammad Sebagai Kaperwil
PROVINSI GORONTALO
Yohanes Lamara Sebagai Kaperwil
PROVINSI LAMPUNG
Kurdi Sebagai Kaperwil | Rina Kabiro Bandar Lampung
Kaperwil Kepri Satria Felix
Kabiro Batam Icha Dwi Fara Diba
Kabiro Kota Pematang Siantar Elfira Rohdiarni Butar Butar, ST.,
Kabiro Kab. Pesawaran Ariyandi,
Tim Investigasi Reza Alamsyah,
PERATURAN
STOP PERS
Wartawan/Reporter Rungan.id Selalu Dibekali Kartu Pers (ID Pers) Dan Surat Tugas dan Nama Tercantum Pada Box Redaksi. Jika Ditemukan Di Lapangan Ada Yang Mengatasnamakan Rungan ID , Tapi Nama Tidak Tercantum Pada Box Redaksi Agar Menghubungi Kami.
PERATURAN
Dilarang Keras Melakukan Tindak Pidana Melawan Hukum sekecil apapun, Melanggar Aturan Perundang Undangan – Undangan, Menerima Imbalan Dari Narasumber Serta gratifikasi, bila melanggar aturan, maka redaksi akan melakukan Stop Press bagi anggota tersebut.